Tegaskan Netralitas, Prajurit Lakukan Ini

Lettu Inf Agus Gunadi --

KAUR TENGAH - Bentuk ketegasan netralitas TNI-AD dalam tubuh Kodim 0408/Bengkulu Selatan Kaur (BSK). Dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024. Dilakukan pemasangan spanduk imbauan dan pernyataan netralitas prajurit dalam pesta demokrasi.

Dandim 0408/Bengkulu Selatan Kaur (BSK) Letkol Inf Aswin Suladi, SE, M.Ak melalui Danramil 408-03/Kaur Tengah (KT) Lettu Inf Agus Gunadi mengatakan, pemasangan spanduk pertanyaan dan imbauan dilakukan sebagai bentuk netralitas prajurit. Untuk tidak berpihak atau ikut andil dalam politik praktis dalam Pemilu ataupun Pilkada di tahun 2024.

"Mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 34 tentang TNI. Kami pastikan tidak ada anggota TNI-AD khususnya yang bertugas di Koramil 408-03/KT. Bersikap tidak netral dengan ikut politik praktis. Spanduk yang dipasang ini sebagai pertanyaan dan pengingat kami agar selalu netral," kata Agus, Jumat 5 Januari 2024.

Lanjutnya, berdasarkan komando dari atasannya. Spanduk tersebut akan dipasang disejumlah titik strategis di wilayah teritorial Kodim 0408/BSK. Di antaranya di depan markas Koramil 408-03/KT di Kelurahan Tanjung Iman Kecamatan Kaur Tengah. 

Dia juga mengatakan, netralitas harus dipegang teguh setiap prajurit TNI. Bentuk tindakan dengan tidak memihak pada peserta pesta demokrasi apalagi terlibat politik praktis. Bahkan, seorang prajurit dilarang tegas mengomentari peserta pemilu. Baik secara langsung juga jejaring media sosial (Medsos).

"Jika masih terjadi di lapangan ada prajurit yang melanggar, maka siap disanksi dan diproses sesuai hukum militer. Ini adalah wujud untuk menghilangkan keraguan masyarakat terhadap netralitas TNI. Kami pastikan semua prajurit patuh dan taat pada aturan," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan