Selangkah Lagi, Giliran Tersangka Korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi Masuk Bui, Ini Kata Polres BS
Selangkah lagi giliran tersangka korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi masuk bui. Sumber foto : ROHIDI/RKa--
BACA JUGA:MEMALUKAN! Baru 4 Bulan Diaktifkan, Kades di Bengkulu Selatan Dipecat
Dugaan korupsi DD Jeranglah Tinggi tahun anggaran 2022 ini terungkap berdasarkan adanya laporan masyarakat.
Warga Desa Jeranglah Tinggi melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dana desa yang mencapai Rp 2 miliar ke Pemda dan aparat penegak hukum.
Laporan warga itu kemudian ditindaklanjuti.
Setelah dilakukan audit, ternyata memang benar adanya indikasi penyimpangan uang negara.
BACA JUGA:Berganti Tahun, TGR DPRD Kaur Masih Belum Tuntas
Sehingga, polisi melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Berdasarkan hasil audit Inspektorat, kerugian negara lebih setengah miliar rupiah.