MENGEJUTKAN! Pemkab Bengkulu Selatan Pastikan Tidak Lagi Terima Honorer Baru, Ini Alasannya
![](https://radarkaur.bacakoran.co/upload/2a59a4c1d3dc76177d9d628fb49e153d.jpg)
Menindaklanjuti Surat KemenPAN-RB RI, Pemkab BS pastikan tidak lagi terima honorer baru. Sumber foto : ROHIDI/RKa--
BENGKULU SELATAN (BS) - Untuk menindaklanjuti Surat KemenPAN-RB RI, Pemkab BS pastikan tidak lagi terima honorer baru.
Mengingat, sesuai arahan pemerintah pusat secara tegas melarang pemerintah daerah untuk mengangkat tenaga honorer baru mulai tahun 2025.
Kebijakan pemerintah pusat untuk melarang pengangkatan tenaga honorer baru telah disampaikan secara lisan maupun melalui surat KemenPAN-RB RI.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat KemenPAN-RB RI Nomor : 5933 tentang Kepesertaan Non-ASN.
BACA JUGA:Gus Robin Ungkap Sosok Gaib Pelindung Prabowo Subianto, Perhatikan Jenisnya
Kebijakan tersebut merujuk pada UU RI Nomor : 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menegaskan bahwa pendataan non-ASN berakhir pada Desember 2024.
Oleh sebab itu, secara tegas Pemkab BS tidak akan menambah tenaga honorer baru di OPD, Sekretariat, Kecamatan, UPTD dan instansi lainnya.
Kepala BKSPSM BS H Abdul Karim, S.Sos melalui Kabid PIMP Daniel Rudyanto mengatakan, pihaknya mulai melakukan sosialisasi tentang pendataan non ASN.
Mengingat, sesuai arahan pemerintah pusat dan dikuatkan dengan Surat KemenPAN-RB RI, pemerintah tidak lagi merekrut tenaga honorer baru.
BACA JUGA:5 Hari Pascakecelakaan, Mobil Box Kini Belum Juga Dievakuasi Pemilik
"Mengikuti arahan pemerintah pusat, pemerintah daerah dilarang mengangkat tenaga honorer baru," kata Daniel.
Apabila Pemkab BS tetap nekat merekrut tenaga honorer baru, Daniel memastikan hal tersebut melanggar undang-undang yang telah ditetapkan.
Sementara itu, terkait sanksi apabila melanggar maka hal tersebut tetap didasari oleh kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
"Jelas melanggar undang-undang (jika angkat honorer baru, red). Tergantung kebijakan pimpinan (sanksi melanggar, red). Jelas, tidak ada pengangkatan honorer baru," tegas Daniel.