Motor Matic Kena PPN 12 Persen, Berikut Ini Jenis – Jenisnya

Motor matic kena PPN 12 persen sesuai dengan aturan saat ini.-Sumber foto : koranradarkaur.id-

Tenaga dari kendaraan ini kemudian disalurkan ke roda belakang melalui transmisi otomatis (CVT).

Power puncak dari TMAX DX diklaim mencapai 45,4 dk pada 6.750 rpm dan torsinya 53,0 Nm di 5.250 rpm.

BACA JUGA:Anda Punya Motor Matic? Ini Tips Memanaskan Motor Matic Yang Benar dan Aman

BACA JUGA:Nomor Tiga Wajib Dilakukan! 10 Tips Menghaluskan Suara Motor Matic Kesayangan Anda

3. BMW C 400

BMW C 400 GT sendiri diberikan mesin yang identik dengan varian C 400 X.

Tak hanya itu, kendaraan ini juga dibekali mesin satu silinder berkapasitas 350 cc, dikombinasi transmisi CVT.

Untuk C 400 GTnya tetap mengusung teknologi yang sama, namun perbedaannya terdapat pada body style.

Vespa GTS Series, dan Vespa GTV Motor yang dijual dengan level LCGC ini dilengkapi mesin 278,3 cc HPE satu silinder, 4 tak.

Mesin itu artinya mampu memuntahkan tenaga 17,5 kW di 8.250 rpm dan torsi 26 Nm di 5.250 rpm.

4. Max SYM 400i

PT Mforce Indonesia merupakan agen pemegang merek SM Sport dan SYM.

Ada beberapa produk skutik bongsor SYM yang coba dibawa ke Indonesia, salah satunya yakni, Max SYM 400i.

Motor ini dibekali mesin 399 cc 4 tak yang mampu memuntahkan tenaga sebesar 24,5 kw di 7000 rpm, dan torsi 34,5 Nm di 5.500 rpm.

Tenaga itu kemudian akan disalurkan melalui sistem transmisi CVT.

5. Max SYM 600i

SYM 600i mempunyai bentuk yang sama dengan SYM 400i.

Perbedaannya hanya terletak pada mesin motornya. Motor SYM 600i memiliki mesin yang lebih besar yakni, 656 cc.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan