8 Tahun Perjuangan Pembebasan HGU, 425 Warga Muara Dua Terima Sertipikat Tanah dari BPN Kaur
Editor: Dedi Julizar
|
Sabtu , 21 Dec 2024 - 05:07
Kades Muara Dua Kecamatan Nasal AnsoriĀ menyerahkan sertipikat pembebasan lahan dari HGU kepada warganya di kantor desa setempat. --
Dia menjelaskan bahwa konflik ini berlangsung sejak 2016 dan baru berakhir pada 2024.
"Saya senang dan sangat bersyukur atas selesainya konflik ini. Terima kasih kepada Bapak Kades Muara Dua, Bapak Bupati Kaur, dan semua pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian HGU ini," ungkap Srianto.*