Pembagian Sertifikat Tanah Akhir Desember 2024, Lepas dari HGU PT KGS
Pemdes Muara Dua Kecamatan Nasal hidupkan kembali siskamling dalam rangka cegah pelaku kriminal.-Sumber foto: koranradarkaur.id-
Dengan terselesaikannya tahap pembebasan tanah ini, masyarakat Desa Muara Dua kini dapat menantikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka, yang diharapkan, dapat meningkatkan kesejahteraan dan mendukung pembangunan ekonomi lokal di desa tersebut.
"Semoga dengan, telah dibagikannya sertifikat ini nanti, kehidupan warga kami semakin meningkat dan ekonomi semakin berjalan. Kepada pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian sengketa ini kami sangat berterimakasih atas partisipasinya selama ini," paparnya.