UMP Bengkulu 2025 Urutan 7 Terendah se-Indonesa, Yuk Intip Berapa UMK-nya

Berikut besaran UMK dan UMP Bengkulu 2025 yang ada di 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

BENGKULU - Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu  2025 berada di angka Rp 2.670.079. Nominal ini naik 6,5 persen atau Rp 160 ribu, dibandingkan tahun 2024 di angka Rp 2.507.079,. 

Meski begitu, nilai UMP Bengkulu 2025 masih menempati urutan ketujuh dalam daftar 10 UMP 2025  terendah se-Indonesa.

Yang mana untuk urutan wahid dalam daftar ini dipegang Provinsi Jawa Tengah.(Selengkapnya lihat daftar). 

Sekretaris Dinas (Sekdis) Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Hj Henny Fatimah, SE, MM mengatakan, nilai UMP Bengkulu 2025 ini lebih rendah bawah Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Tetapkan UMP 2024, Simak Nominalnya

UMP di provinsi tetangga ini berada di angka Rp 2.878.467 yang berada di urutan ke-9 dalam daftar ini. 

Meski begitu, kata Henny, masyarakat Bengkulu masih tetap harus bersyukur. Sebab, nilai UMP Bengkulu 2025 ini jauh lebih tinggi.

Dari Provinsi Jawa Tengah yang UMP-nya terkecil se-Indonesa. Nilai UMP tahun depan di Jateng adalah Rp 2.169.349,.

"Kalau dibandingkan daerah lain. UMP kita jauh lebih baik. Apalagi kalau dibandingkan dengan Provinsi Jateng yang UMP-nya terkecil se-Indonesa. Untuk wilayah Sumatera cuma Bengkulu dan Lampung yang masuk ke daftar 10 provinsi dengan gaji terendah se-Indonesa," ungkap Henny, Minggu 15 Desember 2024.

BACA JUGA:2024 UMP Kabupaten Kaur Naik, Simak Nominalnya

Lanjutnya, dengan telah ditetapkannya UMP Bengkulu tahun 2025 pertanggal 11 Desember 2024. 10 kabupaten/kota di wilayah ini juga telah menetapkan nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025. Ini untuk kemudian diusulkan pada Pemprov Bengkulu, agar disetujui. 

Menariknya, dari 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Ada 4 daerah di Bengkulu yang menetapkan nilai UMK lebih besar dari UMP Bengkulu tahun 2025 yakni, Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Utara. 

Henny memaparkan, untuk UMK di Kota Bengkulu tahun 2024 sebesar Rp 2.701.256. Tahun depan mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen 2025 sebesar Rp 2.930.000,-. Nominal kenaikannya adalah Rp 228.744,-.

Sedangkan Kabupaten BU tahun 2025 mengalami kenaikan menjadi Rp 2.754.653 dari Rp 2.586.529,. Nilai UMK tahun depan naik di angka Rp 168.124,- dari nilai UMK 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan