Entaskan Kemiskinan Ekstrem, 20 Unit RTLH di Bengkulu Selatan Bakal Dibedah Dinas Perkim

RTLH di Bengkulu Selatan bakal du bedah Dinas Perkim. -Sumber Foto: ROHIDI/RKa-

"Dalam 17,5 persen warga miskin tersebut ada 923 rumah tidak layak huni," sebut Fikri.

Oleh sebab itu, sebagai bentuk tindaklanjut pemerintah daerah lanjut, Fikri pihaknya mengarahkan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) BS melaksanakan program bedah rumah.

Dalam menetapkan rumah tidak layak huni tersebut, Bapedda-Litbang menetapkan parameter tambahan, seperti kelahiran tahun 80 an.

Kemudian, umurnya lebih dari 44 tahun, didalam rumah tersebut terdapat dua kepala keluarga, juga didalam rumah tersebut terdapat anak stunting.

Adapun pembangunan rumah tidak layak huni itu nanti, masih kata Fikri, melibatkan forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Bank BRI, BPD, hingga Baznas.

"Kami yakin dengan perkiraan 5 tahun ke depan kita bisa menyentuh 100 hingga 125 rumah. Serta, dalam 6 sampai 7 tahun kedepan kita bisa tuntaskan 923 rumah tidak layak huni," tutupnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan