Masyarakat Ogah Gunakan Layanan BPJS Online, Ternyata Ini Sebabnya

Nanang Jayadi--

BENGKULU SELATAN (BS) - Sejak beberapa waktu lalu, Badan Peserta Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah meluncurkan aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi tersebut dirancang pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Hanya saja, dalam perjalanannya, ternyata masih banyak masyarakat yang terkesan ogah menggunakan layanan BPJS Kesehatan secara online tersebut. Alasannya tidak lain, karena banyak masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan secara online ini.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten BS Nanang Jayadi mengaku, sebetulnya saat ini berbagai kemudahan layanan BPJS Kesehatan dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Sebab, disana berbagai fitur tersedia.

Seperti info lokasi fasilitas kesehatan, info peserta, perubahan data peserta, info ketersediaan tempat tidur rumah sakit, skrining kesehatan, pendaftaran pelayanan atau antrean online dan lain sebagiannya.

BACA JUGA:TEGAS! Satpol-PP BS Warning Tempat Hiburan Malam, Melanggar Ditindak

BACA JUGA:Kelapa Sawit Sumbang Devisa Negara Terbesar, Ini Persentasenye

Bahkan, melalui aplikasi Mobile JKN ini, masyarakat bisa mendaftar untuk berobat cukup lewat handphone. Melalui digitalisasi layanan BPJS ini, peserta yang hendak berobat tidak perlu membawa fisik kartu BPJS.

"Saat ini pihak BPJS secara nasional tidak lagi melayani cetak kartu fisika BPJS. Semuanya kini dilakukan melalui Mobile JKN," kata Nanang.

Meski demikian, masih banyak masyarakat yang belum paham dan belum terbiasa menggunakan layanan BPJS online ini. Oleh karena itu, hal ini tentu akan menjadi tantangan tersendiri bagi pihaknya ke depannya.

"Tantangan ke depan yakni pemahaman masyarakat yang selama ini masih suka manual, bawa kartu. Karena tidak semua masyarakat punya handphone Android," bebernya.

Nanang melanjutkan, dengan fasilitas layanan online BPJS, masyarakat dapat lebih mudah dan terbantu untuk mendapatkan layanan berobat di fasilitas kesehatan. Peserta BPJS bisa menggunakan KTP, tanpa harus menunjukkan fisik kartu BPJS.

"Padahal layanan ini (BPJS online, red) sangat membantu. Mudah-mudahan bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat ke depannya," harap Nanang. (roh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan