PNS Kaur Tersangka Penipuan, Ini Korban dan Modus yang Dilakukan
Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th menjelaskan PNS Kaur lakukan penipuan telah ditetapkan tersangka, Jumat 6 Desember 2024.- Sumber foto : UJANG/RKa-
Padahal pihak perusahaan telah mengirim uang keuntungan ke rekening tersangka. Dengan begitu korban mengalami kerugian Rp 350 juta.
Ditambahkan Kasat, setelah Bulan Februari 2024 tersangka mengatakan dengan korban bahwa ia telah mengundurkan diri dari mitra PT Ciongmas. Karena pihak PT tidak bisa memenuhi kebutuhan konsumen.
Dengan pernyataan pelaku, korban tidak terima dan membuat laporan ke pihak berwajib untuk di proses secara hukum.
BACA JUGA:Waspada Penipuan Online Shop Jelang Nataru, Begini Modusnya
Karena saat korban menanyakan keuntungan tersangka berdalih belum menerima dari pihak PT Ciongmas.
Sementara korban menghubungi pihak perusahaan mengatakan setiap kali panen keuntungan dari kandang korban sudah dikirim ke tersangka.
Tersangka penipuan sendiri diamankan Kamis 5 Desember 2024, setelah tersangka memenuhi panggilan.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan bukti yang dimiliki penyidik, pelaku ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
Dengan begitu tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di sel tahan Polres Kaur. Sedangkan ke mana uang yang seharunya diberikan ke korban saat ini masih dalam pendalaman penyidik.