Usai Dinyatakan Lulus, PPPK "Geruduk" RSUD Kaur

Naek Subroto Sinaga--

SEMIDANG GUMAY – Setelah pengumuman dan dinyatakan lulus menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kaur beberapa waktu lalu.

Ratusan orang lulus ini “geruduk” RSUD Kaur di Desa Cahaya Batin Kecamatan Semidang Gumay, Rabu 27 Desember 2023. Kedatangan mereka ini bukan untuk melakukan orasi, tapi melakukan tes kejiwaan dan narkoba di rumah sakit tersebut.

"Mereka yang lulus PPPK datang untuk melakukan tes kejiwaan dan bebas narkoba. Sekarang di RSUD Kaur telah membuka pelayanan tersebut," ujar Direktur RSUD Kaur dr. Naek S Sinaga melalui Kabag Tata Usaha (TU) Nilis Nurhayati, SKM.

Disampaikannya, pelayanan tes kejiwaan dan bebas narkoba di RSUD telah dibuka sejak pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg). Sebab, kini satu-satunya rumah sakit di Kabupaten Kaur ini telah memiliki dua orang dokter spesialis kejiwaan.

BACA JUGA:SIMAK! Inilah 7 Tanda Orang Membenci Seseorang Diam-diam

BACA JUGA:Tahun Baru, Waspada Aksi Kriminalitas, Begini Pesan Kapolres Kaur

"Pelayanan tes kejiwaan ini telah ada cukup lama. Saat pendaftaran Bacaleg beberapa waktu lalu. Pelayanan ini juga telah dibuka," ungkapnya.

Terkait tes kejiwaan yang diikuti PPPK, dikatakannya, peserta mengikuti tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI). Dalam pelaksanaannya, peserta tes diminta mengisi 500 pertanyaan secara online, terhubung dengan database kementerian kesehatan.

Dia juga menjelaskan, MMPI adalah tes psikologi yang dilakukan untuk menilai kepribadian dan psikopatologi. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan mental, sehingga ahli profesional bisa menentukan ada atau tidaknya gangguan mental pada orang yang menjalani tes MMPI ini.

"Jadi sekarang tak perlu lagi ke luar daerah untuk melakukannya. Sebab di RSUD Kaur sudah ada," pungkasnya. (yie)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan