Program Pembangunan 2025, Ini Kegiatan Dua Desa Kaur Utara

Kades Guru Agung 1 Sarwan Sono menyampaikan program pembangunan 2025 melalui Dana Desa (DD), Minggu 1 Desember 2024.-IST/RKa-

KAUR UTARA – Program pembangunan 2025 yang akan datang di Desa Guru Agung 1 Kecamatan Kaur Utara berupa pengadaan tenda dan Desa Talang Padang Kecamatan Padang Guci Hilir (Pagulir) akan bangun jalan lingkungan. 

Kades Guru Agung 1 Sarwan Sono mengatakan, warga di desa meminta program kegiatan 2025 melalui anggaran Dana Desa (DD) pengadaan tenda dan untuk jumlahnya disesuaikan kemampuan DD nantinya.

Pengadaan tenda sangat penting karena bila ada acara hajatan atau acara lainnya bisa memanfaatkan tenda desa.

Sehingga warga tidak repot lagi harus pinjam dan mengeluarkan biaya kepada orang lain.

Permintaan warga akan tenda 2024 lalu belum dapat terwujud karena masih fokus pada sumur bor dan 2025 mudah-mudahan dapat terlaksana sehingga warga senang.

BACA JUGA:Camat Kaur Utara Usulkan Mobil Damkar Tahun 2025

BACA JUGA:Pemdes Darat Sawah Telah Bersiap Untuk Program Pembangunan 2025

Dengan adanya sumur bor dapat mensejahterakan warga akan air bersih dan begitu juga dengan tenda dapat membantu warga dan ini sangat berdampak positif dalam menunjang kesejahteraan warga.

Bila sudah ada tenda ke depan dapat disimpan di kantor desa sehingga selain lebih aman dan siapa saja memanfaatkan tenda dapat bersama merawat dan menjaganya agar barang inventaris milik desa dapat awet dan tahan lama. 

Siapa saja boleh menggunakan barang inventaris desa dan geratis tidak ada pungutan, pemasangan tenda bisa dilakukan dengan cara gotong royong (Goro) dalam suatu kegiatan.

“Siapa saja boleh meminjam tapi tolong dijaga dan dirawat dengan baik,” pintah Kades

Program pembangunan di desa salah satunya pengadaan tenda sudah dibahas melalui musyawarah desa (Musdes) bersama warga.

Sementara Kades Talang Padang Kecamatan Padang Guci Hilir (Pagulir) Marhawi Jaya menuturkan, program pembangunan 2025 akan fokus pembangunan jalan lingkungan berupa rabat beton dan sudah dimusyawarakan.

BACA JUGA:Dana Desa Rawan Penyimpangan, Ingatkan BPD Tingkatkan Kontrol

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan