AWAS! Seluruh Objek Wisata di Kaur Dimonitor Saber Pungli

IST/RKa RAPAT : Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Kaur saat melaksanakan rapat antisipasi Pungli saat perayaan tahun baru, Jumat 29 Desember 2023. --

BINTUHAN - Agar tidak ada Pungutan Liar (Pungli) di sejumlah tempat wisata saat libur tahun baru 2024, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Kaur akan memantau langsung ke lokasi wisata.

Ini akan dilakukan n untuk memberikan rasa nyaman bagi pengunjung selama berlibur di Bumi Se’ase Sehijean.

"Seluruh objek wisata akan diawasi. Dengan begitu, harapan tidak ada terjadi Pungli di sejumlah objek wisata yang ada di Kaur," kata Ketua Saber Pungli Kaur Kompol Enggarsah Alimbaldi, SIK, SH, Jumat 29 Desember 2023.

Dikatakan, pengawasan dilakukan untuk menghindari citra buruk pariwisata Kaur. Jangan sampai, praktik-praktik kecurangan itu muncul. Dengan pengawasan yang dilakukan, maka tidak ada hal-hal yang bertentangan dengan hukum terjadi. 

Harapan seluruh pengelola objek wisata di Kabupaten Kaur tidak melakukan penarikan retribusi yang bertentangan dengan aturan.

Terpisah Kabid Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur Purwanto, SE mengatakan, sebagai pihak penerima pajak pengelolaan tempat wisata yang telah terdaftar secara resmi di wilayah Kaur.

Ada dua jenis pajak taman parkir yang diatur dalam Perda dan Perbup, yakni pajak retribusi dengan besaran untuk kendaraan roda dua (R2) Rp 2.000, R3 Rp. 3.000, R4 Rp. 4.000  dan R6, Rp. 5.000

"Sesuai dengan aturan yang ada, maka seluruh pengelola wisata tidak boleh melakukan penarikan retribusi melebihi ketentuan. Karena apabila diketahui, tim Saber Pungli Kaur akan melakukan penindakan,” tutupnya. (ujr)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan