H-1 Pencoblosan, Dukcapil Kaur Diserbu Warga, Apakah Suket Bisa Digunakan untuk Memilih?
Warga yang ramai mendatangi Disdukcapil Kabupaten Kaur untuk mendapatkan e-KTP. -Sumber foto : IST/RKa-
BINTUHAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kaur mendadak ramai, Selasa 26 November 2024.
Lebih dari 500 orang mendatangi Dukcapil H-1 Pencoblosan Pilkada 2024.
Ratusan warga yang mendatangi Dukcapi untuk melakukan perekaman e-KTP dan untuk mendapatkan e-KTP yang akan digunakan saat menyalurkan hak suara.
Sedangkan pemohon yang belum mendapatkan KTP diberi Surat Keterangan (Suket) sudah melakukan perekaman e-KTP. Apakah bisa digunakan untuk menyalurkan hak pilihnya pada Rabu, 27 November 2024.
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Dukcapil Terima Blangko e-KTP, Jumlah Bisa Jadikan Anggota DPRD
BACA JUGA:Dukcapil Kaur Kembali Terima Blangko e-KTP, Segini Banyaknya
“H-1 pencoblosan Pilkada 2024, jumlah warga yang melakukan perekaman el-KTP lebih dari 500 warga, seluruh warga dilayani dengan baik oleh petugas Dukcapil Kaur,” kata Sekretaris Dukcapil Januar Apriko, M.Si, Selasa 26 November 2024.
Dikatakannya, untuk pelayanan di Dukcapil walaupun hari pencoblosan OPD libur, tetapi untuk Dukcapil akan tetap buka dan akan memberikan pelayanan ke masyarakat seperti biasanya.
Tetapi untuk pelayanan tersebut akan dibuka pukul 08.00 WIB, petugas Dukcapil akan ngantor seperti biasa setelah selesai menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 2024.
BACA JUGA:Berpartisipasi Dalam Pilkada 2024, Warga Wajib Ada e-KTP
Tentunya dengan pelayanan tetap buka, maka masyarakat bisa datang ke Dukcapil apabila ingin merekam e-KTP maupun mengurus kependudukan lainnya.
Lanjutnya, untuk stok blangko KTP yang tersedia di Dukcapil cukup banyak. Yang mana jumlah blangko KTP sebanyak 2.000 keping.
Bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman bisa langsung dapat e-KTP. Begitu juga pemohon yang mengajukan pergantian e-KTP juga bisa dilayani.
Menjelang pencoblosan Dukcapil telah melayani sebanyak 500 warga untuk merekam e-KTP.