Turun 86 Kasus! Ini Jumlah Kasus Berhasil Diungkap Polres Bengkulu Selatan
ROHIDI/RKa PRESS RELEASE : Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK disampingi Wakapolres BS Kompol Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK dan jajaran PJU lain saat menggelar press release, Jumat 29 Desember 2023.--
BENGKULU SELATAN (BS) - Kasus tidak pidana yang ada di wilayah hukum Kabupaten BS masih terbilang tinggi. Buktinya, sepanjang tahun 2023 ini, setidaknya ada sebanyak 264 kasus pidana yang berhasil diungkapkan pihak kepolisian dalam hal ini Polres BS.
Namun meskipun demikian, angka kasus tindak pidana ini mengalami penurunan dari tahun 2022 lalu. Mengingat, pada tahun lalu kasus tindak pidana yang diungkapkan Polres BS ada sebanyak 350 kasus. Itu artinya, terjadi penurunan sebanyak 86 kasus.
Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK mengungkapkan, dari ratusan kasus tindak pidana yang ditangani oleh Polres BS tersebut, tidak hanya satu perkara saja. Namun, berbagai kasus tindak pidanan yang dilakukan masyarakat.
Mulai dari kasus kecelakaan, pencurian, pembunuhan, narkoba, sampai pencabulan. Hanya saja, dari sekian banyak kasus itu, ada tiga yang paling banyak. Diantaranya, kasus pencurian dengan pemberitaan (Curat), pencurian sepeda motor (Curanmor) dan penganiayaan.
Rinciannya, perkara tindak pidana Curat ada sebanyak 47 kasus, Curanmor 45 kasus, penganiayaan 38 kasus, perlindungan anak 17 kasus, narkoba 14 kasus, penipuan lima kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) tiga kasus dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) satu kasus.
"Dari total 264 perkara, ada sebanyak 170 kasus yang telah selesai ditangani," ungkap Kapolres.
BACA JUGA:Ribuan Honorer di Bengkulu Selatan Resmi Dirumahkan, Hingga Waktu Tak Ditentukan
Florentus menjelaskan, karena keterbatasan sarana dan prasarana serta personil yang ada, sehingga penyelesaian kasus yang sudah dilakukan baru sekitar 65 persen.
Akan tetapi, bukan bearti sisa kasus yang belum selesai ini terhenti. Kasus tetap berlanjut bahkan masih ada yang dalam proses penyidikan.
"Dari 170 kasus yang sudah dinyatakan P21, setidaknya ada 167 orang tersangkanya. Rinciannya, dewasa ada 138 orang, perempuan ada 11 orang dan anak-anak ada 18 orang," jelasnya.
Sementara, sisa kasus lainnya yakni kecelakaan lalulintas (Lakalantas). Sepanjang tahun 2023 ini tercatat ada 44 kejadian lakalantas. Dari jumlah tersebut, setidaknya ada 15 kasus lakalantas yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
"Dibandingkan tahun lalu, jumlah lakalantas menurun. Sebab, tahun 2022 jumlah kejadian da 49 dan yang meninggal dunia ada 23 orang," pungkasnya. (roh)