Ribuan Honorer di Bengkulu Selatan Resmi Dirumahkan, Hingga Waktu Tak Ditentukan

ROHIDI/RKa DIKUMPULKAN : Tampak PHL dsn ASN di lingkungan Setkab BS saat dikumpulkan Sekda BS Sukarni Dunip, SP, M.Si, belum lama ini.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Kabar menyedihkan datang dari para tenaga honorer alias Non ASN atau Pekerjaan Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemkab BS. Pasalnya, status kerja mereka di intansi Pemkab BS secara resmi dihentikan terhitung tanggal 30 Desember 2023.

Itu artinya, terhitung mulai Senin 1 Januari 2024 mendatang, ribuan tenaga honorer Pemkab BS resmi dirumahkan. Mirisnya lagi, dirumahkannya para honorer ini belum diketahui sampai kapan alias hingga waktu yang tidak ditentukan.

Sehingga, belum diketahui kapan para Non ASN ini akan kembali masuk kantor seperti biasanya. Atau bahkan, mereka benar-benar tidak dilakukan perekrutan lagi pada masa-masa yang akan datang.

Berdasarkan data terhimpun Radar Kaur (RKa) di lapangan, Jumat 29 Desember 2023, dirumahkan tenaga honorer tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 824.98 Tahun 2023 tentang Penetapan Pegawai Harian Lepas (PHL).

Sebelumnya, Pemkab BS turut mempekerjakan 1.461 orang PHL alias tenaga Non ASN tersebut. Diantaranya, 1.354 orang adalah tenaga Non ASN dan 107 orang adalah Non ASN yang sudah masuk dalam katagori dua atau (THK-2).

Data tersebut di dapat berdasarkan hasil pendataan yang sudah dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian, Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten BS beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Segini Tarif Parkir Wisata Bengkulu Selatan Sesuai Perda, Jika LebihLapor ke Sini

Sekda BS Sukarni Dunip, SP, M.Si menyebutkan, setiap tahun memang rutin dilaksanakan evaluasi kinerja para tenaga honorer. Sedangkan, tujuan semua PHL dirumahkan itu tidak lain untuk melakukan evaluasi kinerja mereka selama satu tahun.

"Seharusnya tidak terkejut lagi, karena ini sudah rutin dilakukan. Tujuannya untuk evaluasi. Jika memang masih dibutuhkan akan mendapatkan panggilan lagi," tegas Sekda.

Sementara, sebelum mereka semua dirumahkan, tentu para PHL sendiri sudah melengkapi berkas untuk pengajuan tahun 2024 mendatang. Sehingga, besar kemungkinan mereka tetap akan diperjuangkan tahun depan.

"Ini memang semua dirumahkan. Tetapi jangan salah, semua (PHL, red) sudah terlebih dahulu melengkapai berkas seperti membuat lamaran dan mengumpulkan syarat sesuai yang dibutuhkan," terang Sukarni.

Sedangkan, memang waktu pemanggilan atau dibutuhkan kembali para PHL di seluruh lingkuan Pemkab BS, belum diketahui. Tetapi, para PHL masih sangat dibutukan untuk membantu pekerjaan para tenaga ASN.

"Kalau tidak dibutukan, tidak mungkin Pemkab Bengkulu Selatan mempekerjakan ribuan tenaga honorer. Artinya, tenaga honor sangat dibutuhkan di Pemkab Bengkulu Selatan," demikian Sukarni. (roh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan