5 Skenario KemenPAN–RB dalam Penataan Tenaga Honorer, Awas PHK
MenPAN–RB tetapkan 5 skenario dalam penataan tenaga honorer.-Sumber foto: koranradarkaur.id-
Menurut UU ASN Tahun 2023 penataan tenaga honorer adalah kewajiban konstitusional.
2. Tenaga Honorer Tidak Kena PHK
Pemerintah dan DPR sepakat bahwa penyelenggara tenaga honorer tidak memilih pemberhentian atau PHK.
BACA JUGA:Nasib Honorer di Tahun 2025, Dua Kategori Honorer Paling Untung Apakah Anda Termasuk?
3. Tenaga Honorer Akan Diseleksi
KemenPAN-RB mengevaluasi seluruh tenaga honorer, termasuk sisi administrasi, tantangan terkait pekerjaan, kemampuan, ketrampilan dan lain-lain.
4. Tenaga Honorer Diangkat PPPK 2024
PPPK 2024 penuh waktu diperuntukkan ditugaskanbagi honorer yang lulus seleksi, sedangkan PPPK 2024 paruh waktu diperuntukkan bagi honorer yang gagal .
5. Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2025
Hanya PNS dan PPPK penuh waktu dan paruh waktu yang akan memiliki status tenaga honorer mulai tahun 2025.
Nah, itulah tadi 5 skenario besar penataan tenaga honorer sampai diangkat menjadi PPPK 2024 dengan status penuh waktu atau paruh waktu.
Dengan adanya kebijakan pada proses penataan tenaga honorer ini tentunya juga menjadi peluang besar untuk para honorer yang mempertanyakan status dan nasibnya hingga saat ini. ***