Pendaftaran PPPK Gelombang Kedua Peluang Besar Bagi Tenaga Honorer, Kemendikdasmen Siapkan Kejutan Besar 2025
Pendaftaran PPPK 2024, gelombang kedua peluang besar diangkat menjadi PPPK.-Sumber foto: koranradarkaur.id-
Selain itu, diproyeksikan bahwa tenaga honorer akan dihapus pada tahun 2025, dan sebagian dari mereka akan dialihkan ke PPPK Paruh Waktu
Sebagaimana disampaikan, Abdul Mu'ti mempunyai rasa tanggung jawab yang kuat untuk tenaga honorer dan nasib para guru.
Ia mengatakan, saat ini tengah mempersiapkan kado spesial bagi para guru di tahun 2025, kado tersebut yakni berupa kenaikan gaji sebesar Rp 2 juta.
Sebelum diterapkan, kebijakan ini akan diperiksa oleh Kemendikdasmen.
Pada awalnya, Abdul Mu'ti menekankan pentingnya pendataan ulang bagi seluruh tenaga pendidik, termasuk tenaga honorer dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap Kedua, Simak Dokumen Penting Harus Diunggah
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2, Jadi Acuan Honorer
Untuk kebijakan pelaksanaan yang tepat sasaran, keakuratan data dijamin melalui pengumpulan data ini.
Abdul Mu'ti menyatakan, perlu melakukan perhitungan yang cermat agar para guru yang benar-benar memenuhi syarat dapat menerima kenaikan gaji ini.
Selain itu, ia menegaskan bahwa karyawan yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diberikan kenaikan.
Pemerintah berkomitmen untuk memaksimalkan pemanfaatan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Sistem penyaluran yang Andal dan transparan sangat penting untuk keberhasilan kebijakan ini.
Pemerintah memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk gaji dan tunjangan tenaga pendidik digunakan dengan benar karena pendidikan adalah prioritas utama mereka.
Hal tersebut diharapkan memberikan dampak positif tidak hanya bagi para guru tetapi juga bagi ekosistem pendidikan secara keseluruhan. ***