Pertumbuhan Ekonomi RI Belum Maksimal, Salah Satunya Penyebab Akibat Judol

Menteri Keuangan Sri Mulyani mandegnya pertumbuhan ekonomi karena Judol. -Menteri Keuangan Sri Mulyani mandegnya pertumbuhan ekonomi karena Judol. Sumber foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID- Judi Online (Judol) bukan hanya berpengaruh terhadap si pemain Judol sangat  berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR-RI  mengatakan, penyebab merggerusnya pendapatan masyarakat selama ini.

Salah satunya adalah Judol. Judi online telah mengikis daya beli masyarakat. Padahal, ekonomi Indonesia bergantung pada konsumsi masyarakat.

Dengan pertumbuhan ekonomi di tengah masyarakat yang terus menggerus adanya  faktor Judol.

Konsumsi rumah tangga yang menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 53,08 persen, tetapi saat ini  hanya mampu tumbuh 4,91 persen pada kuartal III-2024, lebih rendah dari laju pertumbuhan kuartal II-2024 sebesar 4,93 persen.

BACA JUGA:Meutya Hafid Persilahkan Polri Dalami Kasus Judi Online yang Jerat Pegawai Komdigi

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga  mampu tumbuh 4,95 persen, ini lebih rendah dari pertumbuhan kuartal  kedua  yang sebesar 5,11 persen maupun kuartal  pertama yang tumbuh 5,05 persen.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menjelaskan, motif masyarakat bermain judi online didasari oleh kebutuhan akan pendapatan atau pemasukan tambahan, tetapi yang ada justru sebaliknya. 

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sepanjang semester  pertama tahun 2024 nilai transaksi judi online di Indonesia telah mencapai Rp100 triliun. 

BACA JUGA:Enam Bulan, Transaksi Judi Online Capai Rp 174 Triliunan dan Merambah Anak-Anak

Sementara Bulan Januari-Juli 2024 mencapai Rp 174,5 triliun dengan 117 juta transaksi.

Peningkatan tertinggi terjadi pada 2020 ke 2021. Dari Rp 15,7 triliun ke Rp 57,9 triliun, yakni melonjak 267 persen.

Akumulasi perputaran uang selama 2023 terkait judi online itu pun sebesar 63 persen  dari total perputaran uang  sejak 2017 hingga 2023 sebesar Rp517 triliun.

Dengan kondisi saat ini, maka tidak salah Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara tegas meminta jajaran Polri untuk menuntaskan atau memberantas judi online.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan