Penetapan UMP Bengkulu Tahun 2025 Ditunda! Prediksi Kenaikan Cuma 0,3 Persen
Karena alasan ini penetapannya UMP Bengkulu 2025 jadi tertunda. -sumber foto: Koranradarkaur.id-
BENGKULU - Penetapan Umpah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu tahun 2025 ditunda. Sebelumnya, ini akan ditentukan pada 21 November 2024. Namun, molor hingga awal Desember mendatang. Ini terjadi karena adanya jadwal terbaru dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu Dr.H Syarifuddin, M.Si melalui Sekretaris Hj Henny Fatimah, SE, MM menjelaskan, adanya penundaan pengumuman UMP Bengkulu tahun 2025 ini. Terjadi karena pemerintah pusat tengah menyusun regulasi baru terkait struktur upah yang ideal. Sehingga perlu penyesuaian dan pengumuman ini akan ditunda.
"Soal penetapan UMP Bengkulu tahun 2025. Saat ini kami menunggu arahan dan skema pengupahan dari kementerian. Regulasi ini penting untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha," ujar Henny Fatimah, Kamis 21 November 202.
Lanjutnya, walau jadwal pengumuman UMP Bengkulu tahun 2025 diundur. Henny menyatakan, bahwa pihaknya bersama Dewan Pengupahan telah mempersiapkan formulasi penetapan UMP. Kenaikan UMP untuk 2025 diperkirakan berkisar antara 0,1 hingga 0,3 persen. Dari UMP Bengkulu tahun 2024 yang berada pada nominal Rp 2.507.079,24,. Hal itu diputuskan berdasarkan analisis pertumbuhan ekonomi dan data upah di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Daftar Negara dengan Upah Terkecil di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?
BACA JUGA:Berminat Kerja di Luar Negeri? 5 Negara Ini Menawarkan Upah Tertinggi di Dunia
Sekretaris Disnakertrans Provinsi juga menekankan, penyesuaian UMP tetap berorientasi pada kesejahteraan pekerja. Namun tetap mempertimbangkan kemampuan pengusaha agar roda perekonomian tetap stabil.
"Kami memahami pentingnya UMP sebagai indikator kesejahteraan pekerja, tetapi kami juga harus realistis melihat kondisi ekonomi daerah," tambah Henny.
Sekedar info tambahan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Penetapan UMP seharusnya dilakukan pada 21 November setiap tahunnya. Namun, dengan adanya perubahan jadwal ini, UMP 2025 akan diumumkan dalam waktu paling lambat bulan Desember 2024, setelah regulasi pengupahan dari pemerintah pusat diselesaikan.
Penundaan ini menjadi perhatian bagi pekerja dan pengusaha di Bengkulu. Yang berharap keputusan UMP tahun 2025 dapat memberikan solusi terbaik bagi semua pihak.
Naik 20 persen
Bocoran kenaikan UMP Bengkulu tahun 2025 yang cuma 0,1 - 0,3 persen. Sungguh tak sesuai dengan yang diusulkan DPRD Provinsi Bengkulu.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH mengatakan, beberapa hari lalu , pihaknya sempat mengusulkan, agar UMP Bengkulu tahun 2025 naik sebesar 20 persen dari tahun 2024. Menurutnya, persentase kenaikan ini yang paling ideal. Dalam menjamin kesejahteraan pekerja di Bengkulu.
"Tentu telah sama-sama kita ketahui. Biaya mencukupi kebutuhan hidup kini semakin tinggi. Karenanya menurut perhitungan kami kenaikan UMP Bengkulu sebesar 20 persen ini adalah yang paling ideal untuk pekerja di Bengkulu. Tapi nampaknya harapan itu belum terwujud. Ini sangat disayangkan," kata Usin Sembiring.