Terkait Dugaan Korupsi DD Rp 2 Miliar, Polisi Akan Panggil Kades Jeranglah Tinggi dan Perangkatnya

Dugaan korupsi anggaran DD Jeranglah Tinggi Rp 2 miliar. -Sumber Foto: ROHIDI/RKa-

"Kita fokus dulu mempelajari seluruh dokumen yang berkaitan dengan dugaan tersebut," pungkas Kasat.

Sekedar mengingatkan, kasus dugaan korupsi DD yang dikelola Pemdes Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna Kabupaten BS resmi naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Bahkan, setelah kasus ini naik penyidikan, Polres BS melalui Unit Tipidkor Satreskrim Polres BS langsung melakukan penggeledahan ke Kantor Desa Jeranglah Tinggi, Rabu 20 November 2024.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah, SH, didampingi seluruh Anggota Unit Tipidkor Polres BS.

Perlu diketahui, penggeledahan ini dilakukan untuk menindaklanjuti terkait hasil penyelidikan adanya dugaan korupsi DD pada realisasi beberapa kegiatan tahun anggaran 2022, senilai Rp 2 miliar lebih.

Dalam kesempatan itu, Kasat mengaku jika penggeledahan itu dilakukan setelah kasus dugaan penyelewengan DD ini melalui proses penyelidikan yang telah ditingkatkan ketahap penyidikan.

Kasat menjelaskan, sebelumnya dari hasil audit pihak Inspektorat Daerah (Ipda) BS beberapa waktu lalu, memang ditemukan dugaan kerugian negara yang diakibatkan kasus dugaan korupsi ini.

Tidak main-main, berdasarkan hasil audit Tim Ipda BS, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus penyelewengan DD ini tembus hingga Rp 500 juta lebih.

"Kalau dari hasil audit Inspektorat, memang ada temuan kerugian negara yang mencapai Rp 500 juta lebih," jelas Kasat.

Oleh karena itu, untuk melengkapi segala bentuk berkas dokumen dalam perkara ini. Makanya, pihaknya turun langsung untuk melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim  mengamankan beberapa dokumen yang dianggap penting dalam kasus ini. Yang mana, berapa dokumen tersebut disita untuk kelengkapan berkas.

Beberapa dokumen itu yakni, sejumlah berkas kegiatan di tahun 2022, dan beberapa stempel desa yang dianggap penting guna untuk penyidikan.

"Ada beberapa dokumen kegiatan dana desa tahun 2022, serta ada pula beberapa stempel yang kita amankan," beber Kasat. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan