Pelamar PPG Tidak Dapat Mendaftar PPPK Tahap Kedua, Simak di Sini Penyebabnya
Ini penyebab pelamar PPG tidak dapat mendafta PPPK tahap kedua. -Sumber foto: koranradarkaur.id-
Informasi terbaru menyebutkan bahwa proses sinkronisasi ini membutuhkan waktu hingga tujuh hari setelah pendaftaran dimulai.
Selama periode ini, pelamar disarankan untuk rutin memeriksa akun SSCASN mereka guna memantau perkembangan.
Selain itu, pelamar diimbau untuk memantau grup atau forum komunikasi resmi yang dikelola oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap Kedua Baru Beberapa Hari Tapi Sudah Banyak TMS, Perhatikan Ketentuan Ini
Melalui koordinasi ini, pelamar dapat memperoleh informasi terbaru mengenai status sinkronisasi data dan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
Setelah data berhasil disinkronkan, pelamar diharapkan dapat memilih formasi jabatan yang sesuai dengan sertifikasi mereka. Lalu pelamar dapat melanjutkan pengisian riwayat pendidikan, unggah dokumen pendukung dan menyelesaikan pendaftaran hingga tahap resume.
Setelah proses pendaftaran selesai, pelamar akan mengikuti seleksi administrasi yang melibatkan verifikasi data oleh panitia.
Jika ada ketidaksesuaian, pelamar diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan dalam waktu tiga hari.
Bagi lulusan PPG Prajabatan, proses seleksi ini memberikan kesempatan istimewa dengan adanya afirmasi tertentu yang meringankan beban persaingan.