Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021, Pemprov Bengkulu Komitmen Atasi Kemiskinan
Kegiatan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 oleh Pemprov Bengkulu di salah satu hotel di Kota Bengkulu, Rabu 20 November 2024. --
"Kedepannya, kami akan melakukan pendataan seluruh pekerja di Bengkulu mendapatkan jaminan sosial," kata Khairil Anwar.
Sementara itu, Asisten Deputi Jaminan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia Niken Ariati mengatakan, pihaknya mengapresiasi realisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Bengkulu.
“Apresiasi kepada Bengkulu karena saat ini realisasi jaminan sosial tenaga kerja telah mencapai 37 persen, mendekati rata-rata nasional yang berada di angka 39 persen,"ungkap Niken usai pembukaan Monev.
Iajuga menyampaikan, dari 9 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Bengkulu.
Capaian tertinggi adalah di Kabupaten Kaur, dengan realisasi mencapai 75 persen.
Sebaliknya, capaian terendah ada di Kabupaten Lebong, yang masih berada di angka 17 persen.
"Capaian ini sudah yang sangat baik, mengingat keterbatasan APBD, tetapi pemerintah daerah tetap berupaya maksimal," pungkasnya.*