Guru Honorer Non Sertifikasi Disediakan Tambahan Penghasilan, Berikut Syarat dan Besaran Insentifnya

Guru Honorer non sertifikasi akan menerima dana insentif.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

Karena mata pelajaran ini dibutuhkan alat-alat yang canggih dan sarana internet yang baik dan lengkap.

Kehadiran mata pelajaran coding di sekolah bisa menjadi jawaban program Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka terkait masalah digitalisasi.

BACA JUGA:Guru Honorer Kriteria Ini Berhak Mendapatkan 2 Tunjangan dari Sekjen Kemendikbud Suharti

BACA JUGA:Meski Belum Serdik, Guru Honorer dapat Insentif, Syaratnya Mudah!

Digitalisasi juga menjadi upaya Kemendikdasmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menyiapkan generasi mendatang.

Serta menyiapkan generasi  untuk lebih bisa bersaing di dunia global dengan terutama dua kemampuan.

Terpisah Wakil Ketua (Waka) Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati, meminta pemerintah membuat trobosan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan ruang yang sama bagi pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) yang mana mendorong eksekutif atau pemerintah membuat kebijakan biaya pendidikan SD baik negeri maupun swasta menjadi gratis.

Saat ini memang pendidikan gratis sudah berjalan di negari ini, tetapi pendidikan gratis itu hanya berlaku bagi sekolah negeri tidak untuk sekolah swasta.

Mari berikan pendidikan gratis ke masyarakat setidaknya tingkat SD kalau belum nampu sampai SMP, SD tidak peduli negeri atau swasta, harus gratis.

Pendidikan gratis sudah sepatutnya dilakukan oleh pemerintah sebagai wujud implementasi amanat UUD Negara RI 1945. Karena itu sudah  kewajiban negara kepada warganya.

Ini adalah amanat konstitusi, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang jelas tertuang dalam Pasal 31 UUD Negara RI 1945 ayat 2 yang berbunyi bahwa pemerintah wajib mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan