Banyak Guru yang Belum Memenuhi Kualifikasi, Ini Yang akan Dilakukan Mendikdasmen
Mendikdasmen Abdul Muti menjelaskan tentang kualifikasi guru.- Sumber foto: koranradarkaur.id-
Pemberian perhatian khusus kepada guru yang mengajar di daerah terpencil. Meskipun tantangan untuk meningkatkan kualifikasi guru di daerah ini cukup besar, pemerintah berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan fasilitas pendidikan yang lebih mudah dijangkau.
Terpisah Wakil Ketua (Waka) Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mendorong eksekutif atau pemerintah membuat kebijakan biaya pendidikan SD baik negeri maupun swasta menjadi gratis.
BACA JUGA:Broker Bermuncukan Jelang Program Makan Bergizi Gratis Diluncurkan
Saat ini memang pendidikan gratis sudah berjalan di negari ini, tetapi pendidikan gratis itu hanya berlaku bagi sekolah negeri tidak untuk sekolah swasta.
Mari berikan pendidikan gratis ke masyarakat setidaknya tingkat SD kalau belum nampu sampai SMP, SD tidak peduli negeri atau swasta, harus gratis.
Pendidikan gratis sudah sepatutnya dilakukan oleh pemerintah sebagai wujud implementasi amanat UUD Negara RI 1945. Karena itu sudah kewajiban negara kepada warganya.
Ini adalah amanat konstitusi, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang jelas tertuang dalam Pasal 31 UUD Negara RI 1945 ayat 2 yang berbunyi bahwa pemerintah wajib mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional.