Tak Lebih dari Rp 500 Ribu, Ternyata Segini Pajak BYD M6
Editor: Dedi Julizar
|
Kamis , 14 Nov 2024 - 10:13
Pajak BYD M6. -Sumber foto: koranradarkaur.id-
- Penerbitan STNK : Rp 200.000
- Pengesahan STNK : Rp 50.000
- Penerbitan TNKB : Rp 100.000 Total : Rp 493.000
Jika ditotal, maka pengeluaran untuk pajak kendaraan lebih murah listrik dibandingkan mobil bermesin konvensional. Setiap tahunnya tidak lebih dari Rp 500.000.