KPU Kaur Gelar Bimtek dan Simulasi Pungut Hitung Suara Hingga Penggunaan Sirekap

Komisioner KPU Kaur melakukan simulasi pencoblosan di bilik suara, Rabu, 14 November 2024-Sumber Foto: UJANG/RKa-

BINTUHAN - Demi menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 baik Pemilihan Bupati-Wabup (Pilbup) maupun Pemilihan Gubernur -Wagub (Pilgub), KPU Kabupaten Kaur melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).

Kegiatan bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Padang Kempas dibuka Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, MAP, Rabu, 13 November 2024.

Semua komisioner KPU Kaur tampak hadir, Jailani, M.Si, Toni Kuswoyo, S.Sos, M.Si, Didi Iswandi dan Ujang Radiosaili, SH serta Sekretaris Rusdan Tafsiri, M.TPd. Bimtek dan simulasi dihadiri seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kaur.

“Kegiatan yang ada hendaknya bisa menambah wawasan seluruh PPK maupun PPS yang menjadi ujung tombak KPU Kaur dalam kegiatan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024,” ungkap Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto.

BACA JUGA:270 PTPS Ikuti Bimtek, Tugas Berikut Gajinya

BACA JUGA:99 Anggota PPS Ikuti Bimtek, Begini Tujuannya

Dengan Bimtek dan simulasi yang dilaksanakan, diharapkan seluruh PPK dan PPS bisa memahami tata cara pungut dan hitung suara pada tanggal 27 November 2024.

Selain tentang pencoblosan dan penghitungan suara, PPK dan PPS diminta untuk memastikan tata cara pengisian Sirekap yang akan digunakan saat Pilkada 2024. Diharapkan tidak ada lagi PPK dan PPS yang tidak paham tentang tata cara pemungutan dan hitung suara.

Setelah Bimtek dan simulasi yang dilaksanakan, PPK dan PPS bisa menyampaikan atau memberikan pemahaman ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dengan begitu saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara serta pengisian Sirekap tidak ada kesalahan.

Muklis menambahkan, untuk pendistribusian logistik Pilkada 2024 akan dimulai tanggal 25 November 2024 untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) sulit. Sedangkan yang kategori tidak sulit akan dilaksanakan pada tanggal 26 November 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan