Stop BAB Sembarangan! Polisi, Kades dan Nakes Tanda Tangan ODF

Anggota Polsek Tanjung Kemuning tandatangan stop BAB bertempat di Desa Selika 3, Tanjung Kemuning, Selasa 12 November 2024. -Sumber foto: IST/RKa-

TANJUNG KEMUNING – Dalam rangka mewujudkan lingkungan sehat dari buang air besar (BAB) sembarangan, Polisi, Kades dan petugas kesehatan dan petugas kecamatan serta undangan tandatangan Open Defecation Free (ODF).

Kegiatan yang penting untuk kesehatan masyarakat bertempat kantor Desa Selika 3 Kecamatan Tanjung Kemuning, Selasa 12 November 2024.

Dihadiri anggota Polsek Tanjung Kemuning, petugas Puskesmas, petugas kecamatan, Kades dan unsur pemerintah desa, petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur dan tamu undangan.

BACA JUGA:Pesona Desa Wisata Tari Rebo di Babel, Ada Pantai Hingga Kelenteng

Kapus Tanjung Kemuning Herlina Haryati, S.Kep menuturkan, program pemerintah tentang ODF atau stop BAB sembarangan sangatlah baik untuk kesehatan lingkungan.

Langkah ini supaya individu dalam komunitas tidak BAB sembarangan.

Tentu saja bila sembarangan dapat mengakibatkan penyebaran penyakit disekitar lingkungan. 

Oleh sebab itu, melalui program ODF, warga tidak melakukan hal tersebut karena tidak baik untuk kesehatan lingkungan.

BACA JUGA:Desa Wisata Pelangas Babel, Yang Junjung Tinggi Adat Budaya Leluhur

BACA JUGA:Penuh Keindahan, Desa Wisata Keciput Provinsi Babel Lolos 50 Besar ADWI 2024

Gunakan water closet (WC) dan jangan BAB sembarangan dan begitu juga di sungai juga tidak baik untuk kesehatan.

Kegiatan ini guna mengatahui sejauh mana warga sekitar dalam hal kepemilikan jamban dan sanitasi sesuai standart kesehatan lingkungan. 

Melalui tim Kesehatan bersama undangan hadir untuk keliling di rumah warga guna melihat,  apakah jamban sudah memenuhi syarat atau belum.

“Bila belum memenuhi syarat akan diberikan saran agar memenuhi syarat betapa pentingnya berperilaku hidup sehat dan bersih,” pintanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan