Dispendikbud Verifikasi Data PKBM, Kabid PAUD: Ada Ditemuan di Lapangan

Kabid PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur saat verifikasi data PKBM, Senin 11 November 2024 lalu. -Sumber foto: DEDI JULIZAR/RKa-

Data yang divalidasi adalah peserta didik yang usia sekolah yaitu, umur maksimal 23 tahun kerena umur 24 ke atas tidak menjadi hitungan dana BOSP. 

Bahkan memilukan lagi, ade peserta didik yang tidak tahu nama orang tua, tanggal lahirnya. Sehingga ini menjadi sebuah temuan yang menjadi kajian lebih prinsip.

“Aku prihatin denga kondisi ini, negara sudah mengucurka dana denga jumlah yg besar, tapi peserta didik  tidak mndapatkan fasilitas seperti proses belajar mengajar. Kami akan lakukan evaluasi sesuai dengan fakta di lapangan, tidak ada pilih pilah dalam hal ini. Semua harus berdasarkan kondisi yang riil, bukan ada unsur suka tidak sukanya,” tuntas Albit.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan