Kabar Gembira Untuk Honorer dari MenPAN – RB, Apa Saja Ya? Silakan Cek di Sini Biar Jelas
3 Kabar gembira untuk honorer dari MenPAN–RB.-Sumber foto: koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID – Pada Rabu 6 November 2024, Rini Widyantini selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN–RB).
Turut hadir mendatangi Sidang Kabinet Paripurna (SKP).
Dalam sidang tersebut, Presiden Prabowo Subianto selaku pemimpin di Istana Negara yang juga sebagai pimpinan SKP.
Beliau memberikan arahan kepada para Menteri yang tergabung di Kabinet Merah Putih 2024-2029.
BACA JUGA:Pastikan Anda Memenuhi Kualifikasi! Ini Kriteria Honorer Tak Ada Peluang untuk Diangkat
BACA JUGA:Mekanisme Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK 2024, Seluruh Honorer Segera Menerima NIP
Prabowo menjelaskan, hal itu berkaitan dengan pelaksanaan tugas di masing - masing lembaga.
Menurut SKP, MenPAN-RB Rini menyatakan, ada fungsi dan tugas pada poin ke - 4 dari delapan misi Asta Cita .
Diketahui, dalam poin keempat misi Asta Cita terkait dengan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Selain itu, juga fungsi dan tugas yang terdapat dalam misi ketujuh dari delapan misi Asta Cita, yang terkait dengan reformasi, politik , hokum dan demokrasi .
Lebih lanjut, turut mengakselerasi program dalam 8 misi Asta Cita tersebut, Rini Widyantini kemudian menentukan 3 program utama yang akan diakselerasi salah satunya soal tenaga honorer.
Salah satu alasan mengapa soal tenaga honorer ini masuk dalam program utama yang harus diakselerasi, lantaran merupakan sebagian amanat Undang-Undang.
Tepatnya, penataan soal tenaga honorer sebagai bagian dari amanat UU Nomor 20/2023 tentang Aparatul Sipil Negara (ASN).
Tujuan penataan honorer secara teknis adalah untuk memenuhi kebutuhan ASN khususnya PPPK sehingga dapat memenuhi kebutuhan instansi.