Realisasi Zakat PNS Kaur Minim, Kepala OPD Dikumpulkan, Apakah Akan Maksima?

Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM memimpin rapat tentang realisasi zakat PNS di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kaur. Sumber foto : UJANG/RKa--

BACA JUGA:Hindari Data Fiktif, Dispendikbud Kaur Lakukan Validasi Data Peserta PKBM, Berikut Penjelasan Kabid PAUD

Sebut Sekda, apa yang disepakati hendaknya menjadi perhatian seluruh kepala OPD.

Sehingga kesepakatan bisa terealisasi dengan baik dan maksimal, zakat itukan sudah menjadi kewajiban PNS.

Karena mengeluarkan zakat bagi yang berpenghasilan memenuhi syarat itu wajib hukumnya bagi umat muslim.

Dengan sudah diingatkan, harapan kesadaran itu tumbuh, sehingga zakat bisa dikeluarkan dan diserahkan ke Baznas Kabupaten Kaur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan