Toyota Innova Reborn Mobil Andalan Keluarga, Ternyata Segini Besaran Pajaknya!
Besaran pajak Toyota Innova Reborn-sumber foto: Koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID – Toyota Innova Reborn yang dikenal sebagai salah satu mobil keluarga paling populer di Indonesia. Yuk simak di sini untuk tahu besaran pajak kendaraan yang harus dibayarkan oleh pemilik Innova Reborn.
Toyota Innova Reborn memiliki tampilan yang modern dan elegan, serta fitur-fitur canggih yang ditawarkan, mobil ini menjadi pilihan utama bagi banyak keluarga dan pelaku bisnis.
Pajak kendaraan Toyota Innova Reborn dihitung berdasarkan beberapa faktor, termasuk jenis dan kapasitas mesin, tahun pembuatan, serta lokasi pendaftaran kendaraan.
Pajak kendaraan juga menjadi salah satu indikator penting dalam perekonomian suatu negara.
Pendapatan dari pajak kendaraan dapat digunakan untuk berbagai proyek pembangunan, seperti perbaikan jalan, pengembangan transportasi umum, dan peningkatan fasilitas publik lainnya.
BACA JUGA:Cocok untuk digunakan Sehari-hari! Intip Besaran Pajak Honda Revo
BACA JUGA:Berapa Sih Besaran Pajak Mobil Agya? Yuk Cari Tahu di Sini!
Oleh karena itu, setiap pemilik kendaraan, termasuk pengguna Toyota Innova Reborn, memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan negara melalui pembayaran pajak yang tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dikutip dari www.idntimes.com, berikut adalah besaran pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik Innova Reborn:
- Pajak Innova Reborn 2015
1. Toyota Innova G Diesel Rp3,96 juta
2. Toyota Innova G AT Diesel Rp4,2 juta
3. Toyota Innova G 2.4 AT Diesel Rp4,38 juta
4.Toyota Innova G 2.4 MT Diesel Rp4,15 juta