Pencairan Dana Insentif Desa Rp 4,6 M Tuntas, Cek Penjelasan Kadis PMD Kaur

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kaur M Suhadi, ST menjelaskan dana insentif desa.--

BINTUHAN- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kabupaten Kaur telah tuntas memberikan rekomendasi pencairan dana tambahan atau dana insentif desa.

Adapun jumlah desa di Kabupaten Kaur menerima dana insentif tahun 2024 sebanyak 32 desa yang tersebar di 13 Kecamatan se-Kabupaten Kaur (lihat grafis,red). Nilai total dana insentif desa RTp 4,6 Milyar (M).

“Seluruh desa penerima dana Insentif tahun 2024 telah mengajukan pencairan dan telah diberi rekomendasi. Dengan begitu dana yang telah dicairkan untuk segera di realisasikan sesuai dengan kesepakatan yang ada,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kaur M Suhadi, ST, Jumat 8 November 2024.

Dikatakannya, seluruh desa penerima dana tambahan tersebut direalisasikan sesuai kesepakatan bersama masyarakat. Adapun masing-masing desa menerima Rp 120 juta.

BACA JUGA:7 Pemda Bengkulu Terima Tambahan Dana Insentif Fiskal, Cek di Sini Nama Kabupaten dan Nilainya

BACA JUGA:Rp 4,6 Miliar Dana Insentif Sudah Bisa Dicairkan, untuk 39 Desa di Kaur

Dalam pengajuan tentu penggunaan dana tersebut sesuai hasil musyawarah desa.  Selain itu dana tambahan atau insentif desa sesuai dengan keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI nomor 352 tahun 2024 tentang dana insentif desa.

Serta penggunaan dana tersebut diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor : 100.3.3.2-564 tahun 2024 tentang rincian insentif desa di Kabupaten Kaur.

Lanjutnya, tahun 2024 Kabupaten Kaur mendapatkan dana insentif desa Rp 4,6 Miliar (M) untuk 39 desa yang tersebar di 12 Kecamatan se-Kabupaten Kaur.

dengan telah dicairkan tentunya desa penerima untuk menyiapkan atau menyampaikan laporan realisasi dana tersebut.

Tentu apabila dana tambahan digunakan untuk pembangunan fisik tentunya sebelum akhir tahun pembangunan harus sudah rampung, sebaliknya apabila digunakan untuk peningkatan SDM juga harus disiapkan pertanggung jawabannya.

Desa Penerima Dana Insentif Tahun 2024

I. Kecamatan Kinal

 1. Gedung Wani

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan