Tahun Depan Pemda Kelola PKB Sendiri, Ini Besaran Untuk Daerah

Staf BPKAD Kabupaten Kaur yang siap memberikan pelayanan dalam Opsen PKB. -Sumber foto : Ujang/RKa-

BINTUHAN – Mulai tahun depan (2025,red) Pemda kelola Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sendiri.

Oleh sebab itulah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan memberlakukan Optimalisasi Pemungutan (Opsen) PKB. 

Ini sesuai dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2023.

Dalam aturan disebutkan, pemerintah kabupaten atau kota berhak melakukan pemungutan langsung PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 66 persen. 

“Berdasarkan aturan yang ada, Pemda Kaur akan merealisasikan, serta tidak akan ada lagi dana bagi hasil dari pajak PKB seperti sebelumnya," kata Kabid Pendapatan Purwanto SE, Selasa, 5 November 2024. 

BACA JUGA:Besaran Pajak Kendaraan Bermotor Tiap Tahunnya Berbeda, Alasannya Apa Ya? Simak di Sini Yuk!

Dikatakannya, sebelumnya untuk penarikan PKB maupun BBN-KB dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Sedangkan Kabupaten hanya menerima bagi hasil.

Opsen ini dilakukan guna untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masing-masing daerah.

Nantinya bisa mengurangi beban ketergantungan daerah terkait dengan anggaran ke pemerintah pusat.

Pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat memang akan lebih besar dibandingkan dengan sebelumnya.

BACA JUGA:Warga Sumut Jangan Lewatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Tanggalnya di Sini!

Sebelum diberlakukan tentu akan memberikan sosialisasi dengan masyarakat mekanisme pembayaran PKB di tahun 2025 mendatang. 

Lanjutnya, dengan adanya perubahan sistem pembayaran PKB, diminta seluruh masyarakat Kabupaten Kaur yang belum membayar PKB supaya melunasi.

Sebab jika pembayaran dilakukan tahun depan maka, aturan baru akan berlaku mereka akan dikenakan tarif PKB sebesar 66 persen dari kendaraan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan