Pelamar PPPK Tahap ke-2 Ingin Mengetahui Sisa Formasi Seleksi PPPK Tahap Kesatu, Ini Langkah-Langkahnya

Langkah-langkah mengetahui sisa formasi seleksi PPPK tahap kesatu.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID – Diketahui bahwa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 terbagi menjadi dua tahap.

Untuk peserta pada tahap kedua ini bersaing memperebutkan formasi yang sama.

Namun, khusus untuk pelamar PPPK 2024 tahap ke dua, peluang mereka untuk mengisi posisi sangat bergantung pada sisa formasi yang belum terpenuhi pada PPPK 2024 tahap pertama.

Dengan demikian, penting untuk Anda mengetahui ketersediaan formasi PPPK tahap ke dua terutama untuk tenaga honorer yang sangat berharap bisa lulus PPPK 2024.

BACA JUGA:SIMAK! Contoh Alasan Sanggah untuk Honorer TMS Pada Seleksi PPPK 2024

BACA JUGA:Sistem Kelulusan PPPK 2024 Tak Ada Passing Grade, Begini Ketentuannya

Seperti yang telah kita ketahui, bahwa pendaftaran PPPK 2024 tahap ke dua akan dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024.

Dengan demikian, pastikan Anda memenuhi syarat agar bisa mendaftar PPPK 2024 tahap kedua meski Anda bersetatus honorer.

Adapun kategori honorer yang bisa mendaftar yakni tenaga honorer yang tidak terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta guru honorer sekolah negeri yang aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) baru dapat mulai bekerja dengan minimal dua tahun pengalaman kerja.

Hasilnya, sistem seleksi ini memiliki mekanisme pembentukan bentuk rectahap.

Jika formasi yang dibutuhkan belum terpenuhi setelah seleksi tahap pertama, maka pelamar pada tahap kedua bisa mengisi sisa formasi yang ada.

Akan tetapi, apabila jumlah pendaftar pada tahap pertama sudah melebihi jumlah formasi maka pendaftar tahap kedua tidak mempunyai waktu lagi untuk melengkapi formasi.

Bagi pelamar di tahap kedua yang ingin mengetahui sisa formasi pada tahap pertama, langkah-langkah berikut bisa dilakukan:

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Ada Diangkat Menjadi PPPK Penuh dan Paruh Waktu, Ini Ketentuan Mencoloknya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan