Pemkab BS Umumkan Peserta Calon PPPK Lulus dan Tidak Lulus Seleksi Administrasi 2024

Pemkab Bengkulu Selatan umumkan calon PPPK lulus dan tidak lulus seleksi administrasi PPPK 2024. Sumber foto : ROHIDI/RKa--

BACA JUGA:Menjelang Pilkada 2024, Polsek Maje Makin Intensif Sosialisasi Kamtibmas

"Masa sanggah dimulai 2-4 November 2024. Namun, pelamar tidak boleh mengubah, memperbaiki, atau menambah dokumen apapun dalam proses sanggah ini," tegasnya.

Sementara itu, hasil seleksi pascasanggah akan diumumkan pada 5 hingga 11 November 2024.

Pelamar yang lulus diharapkan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian, dan bersiap menghadiri seleksi lanjutan yang menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). 

"Kami minta pelamar untuk selalu memantau pengumuman resmi dan mewaspadai tawaran dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab," beber Sukarni.

BACA JUGA:WOW! Ternyata Segini Besaran Pajak Mobil Ferrari, Mahal Banget!

Sukarni menambahkan, Pemkab BS terus mengingatkan para pelamar untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan kemudahan dengan imbalan tertentu.

Ia menyatakan, bahwa segala ketentuan yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi CASN bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

"Seluruh proses seleksi ini gratis dan bersih dari pungutan liar," pungkasnya. 

 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan