Peserta PPPK 2024 Wajib Membawa Kartu Ujian Saat Tes, Begini Cara Cetaknya

Peserta PPPK 2024 harus tahu begini cara cetak kartu ujian tes kompetensi. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID – Seperti yang telah diketahui, bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 melalui pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Sebagaimana diketahui, bahwa pengadaan PPPK 2024 dibagi menjadi dua periode. Periode pertama diperuntukan bagi Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Honorer yang terdata dalam database BKN.

Sementara periode kedua diperuntukkan bagi pelamar tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

Lebih lanjut, untuk pendaftaran seleksi PPPK 2024 periode pertama telah berlangsung mulai tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024 lalu. 

BACA JUGA:Gaji PNS dan PPPK Bakal Naik Lagi? Setelah Rini Widyantini Resmi Jabat MenPAN-RB

BACA JUGA:5 Tunjangan Akan Cair ke Tangan PPPK, Pembayaran Dilakukan Bersamaan dengan Gaji

Mengutip dari tirto.id, sedangkan periode ke dua akan dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024 mendatang.

Nah dengan demikian, untuk mengikuti seleksi kompetensi pada pengadaan PPPK 2024, pelamar wajib mengunduh kartu ujian dan membawanya saat ujian berlangsung. 

Lantas, kapan cetak kartu PPPK 2024 bisa dimulai?

Seperti yang telah disampaikan di atas, bahwa pendataran seleksi PPPK periode pertama telah berakhir. Dengan demikian, tahapan selanjutnya adalah seleksi administrasi.

Yang mana seluruh pelamar dapat mengikuti seleksi kompetensi apabila dinyatakan lulus pada tahap seleksi administrasi.

BACA JUGA:Kategori Honorer Ini Tidak Disebutkan BKN, Tapi Bisa Mendaftar Seleksi PPPK 2024 Tahap Kedua

Sesuai dengan jadwalnya, bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi  yang akan dirilis mulai 30 Oktober hingga 1 November 2024 mendatang.

Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat melakukan sanggahan pada 2 sampai 4 November 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan