Tertarik Membeli Mobil Pajero Sport, Yuk Intip Besaran Pajak yang harus Dibayarkan!

Besaran pajak mobil Pajero Sport.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID – Jika kamu tertarik untuk membeli mobil Pajero Sport, ada satu hal yang penting untuk kamu ketahui yaitu mengenai besaran pajak mobil Pajero Sport yang akan kamu bayarkan nantinya.

Kira-kira berapa ya besaran pajak Pajero Sport? Yuk cari tahu di sini!

Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi negara yang berfungsi untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. 

Di Indonesia, pajak kendaraan bermotor, termasuk mobil, diatur oleh Undang-Undang dan peraturan daerah yang berlaku.

BACA JUGA:Ternyata Pajak Punya 3 Karakteristik Loh, Apa Saja Ya? Yuk Intip di Sini!

BACA JUGA:Ingin bayar Pajak Mobil Tapi Sedang Berada di Luar Domisili Kendaraan? Simak Cara dan Persyaratannya di Sini

Salah satu kendaraan yang cukup populer di kalangan masyarakat adalah Mitsubishi Pajero Sport. 

Mobil ini dikenal dengan desain yang tangguh, performa yang baik, serta fitur-fitur canggih yang ditawarkan.

Namun, pemilik Pajero Sport juga harus memahami kewajiban mereka terkait pajak kendaraan.

Pajak Kendaraan Bermotor adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan kendaraan bermotor.

Pajak ini bersifat tahunan dan besarnya ditentukan berdasarkan nilai jual kendaraan tersebut. 

Pajero Sport sebagai salah satu Sport Utility Vehicle (SUV) ternama di Indonesia, memiliki nilai jual yang cukup tinggi, sehingga pajak yang dikenakan pun relatif besar.

Hal ini menjadi pertimbangan penting bagi calon pembeli dan pemilik kendaraan ini.

Saat ini, mobil Mitsubishi Pajero Sport dibanderol dengan harga termurah Rp 568.100.000 dan harga termahal Rp 764.200.000 pada tahun 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan