Kabinet Merah Putih, Kemendikbud-Ristek Terpecah Tiga

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memperkenalkan kabinet merah putih.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID - Kabinet Merah Putih adalah kabinet yang diberi nama oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dari 51 menteri yang diumumkan, menarik diperhatikan untuk Kemendikbud-Ristek dibagi atau dipecah menjadi tiga kementerian.

Tiga kementerian tersebut adalah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi serta Menteri Kebudayaan. 

Untuk Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dijabat oleh Prof. Dr. Abdul Muti, M.Ed,  Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dijabat Prof. Dr. Ir. Satryo Soemantri Brodjonegoro dan Menteri Kebudayaan dijabat oleh Dr. Fadli Zon, M.Sc.

BACA JUGA:Berapa Besaran Gaji Menteri dan Wamen, Cek di Sini!

BACA JUGA:Diluar Prediksi, Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran Resmi Diumumkan, Berikut Ini Namanya

Setelah pengumuman, Senin 21 Oktober 2024 seluruh menteri dan wakil menteri kabinet Merah Putih telah dilantik.

Sedangkan deretan tokoh yang diumumkan menjadi menteri dan wakil menteri sudah dipanggil oleh Prabowo ke Kertanegara pada pekan lalu. 

Para menteri dan wakil menteri sudah menandatangani pakta integritas.

Selain itu juga sudah mengikuti pembekalan di Hambalang Retreat.

Pembekalan yang diikuti para menteri tentang antikorupsi dan geopolitik.

Setelah pembekalan seluruh menteri mengikuti pelantikan.

Setelah para menteri Kabinet Merah Putih dilantik, juga perlu diketahui berapa jumlah gaji dan tunjang para menteri akan diterima setiap bulannya.

Dengan telah resmi menjabat menteri dan wakil menteri, maka jabatan menteri dan pejabat setingkat menteri serta wakilnya menerima kompensasi yang memadai, seperti gaji pokok dan tunjangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan