3 Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia, Yuk Kenal Lebih Dekat

3 sistem pemungutan pajak di Indonesia.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

Sebagai bukti bahwa pajak telah dibayar lunas dengan menggunakan withholding assessment system pada umumnya berupa bukti potong atau bukti pungut.

Namun, terkadang juga menggunakan sertifikat pajak (SSP) yang kemudian dilampirkan pada PPh/SPT PPN tahunan wajib pajak yang bersangkutan. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan