2 Provinsi Baru di Pulau Sumatera Bakal Bentuk DOB, Ini Kabupaten dan Kota Siap Bergabung

2 calon provinsi baru di Pulau Sumatera.-Sumber foto : koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID - Sebanyak 2 calon provinsi baru di Pulau Sumatera yang dikabarkan bakal bentuk Daerah Otonom Baru (DOB).

Menariknya, keyakinan 2 calon provinsi yang bakal bentuk DOB tersebut dikuatkan dengan sebanyak 13 kabupaten dan kota siap bergabung.

Jika kedua provinsi ini resmi dibentuk dan disetujui oleh Presiden RI nantinya, maka secara otomatis jumlah provinsi di Pulau Sumatera akan kembali bertambah.

Mengingat, seperti diketahui saat ini Pulau Sumatera merupakan salah satu pulau terbesar di Indonesia, dengan 10 provinsi yang terdapat didalamnya.

BACA JUGA:Ada Pemekaran Provinsi Bengkulu, Ini 7 Kabupaten/Kota Baru Bakal Dibentuk DOB

BACA JUGA:Daftar 8 Kabupaten dan Kota Bentuk Daerah Otonom Baru, Hasil Pemekaran Sumatera Barat

Adapun, 10 provinsi yang ada di Pulau Sumatera saat ini diantaranya, Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat.

Lalu, Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bangka Belitung, dan Provibsi Lampung.

Jika rencana pemekeran wilayah dan pembentukan DOB di Pulau Sumatera disetujui nantinya, maka total provinsi di pulau ini sebanyak 12 provinsi.

Perlu diketahui pula, dua calon provinsi baru yang merupakan calon DOB di Pulau Sumatera ini merupakan hasil pemekeran wilayah Provinsi Lampung.

Kedua calon provinsi baru yang bakal hadir di Pulau Sumatera tersebut diantaranya, Provinsi Lampung Utara dan Provinsi Lampung Selatan.

Dari rencana pemekaran wilayah ini, setidaknya ada 13 kabupaten dan kota yang siap ikut bergabung dan menjadi bagian dari provinsi baru tersebut.

BACA JUGA:Luas 72.981,23 Kilometer Persegi, Bakal Ada 3 Provinsi Baru Pemekaran Sumut, Kabupaten Ini Siap Ikut

BACA JUGA:Telah Direstui Langsung Presiden RI, Berikut 5 DOB Hasil Pemekaran Sumbar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan