Proses Cetak Surat Suara Calon, Ini Pesan Ketua KPU RI

Ketua dan komisioner KPU Kabupaten Kaur serta Ketua Bawaslu Kaur, saat mengecek pencetakan Surat Suara Pilkada Kaur. -Sumber Foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID - Seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Indonesia dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 baik itu pemilihan gubernur (Pilgub) pemilihan bupati (Pilbup) dan pemilihan walikota (Pilwakot). Sedang melakukan cetak surat suara maupun penyaluran logistik ke KPU seluruh Indonesia.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan,  saat ini KPU RI telah melakukan pemantauan dalam desain maupun cetak surat suara maupun pendistribusian logistik ke KPU baik yang ada di provinsi, kabupaten maupun kota se-Indonesia. 

Dengan saat ini masih proses cetak surat suara, diminta seluruh KPU baik Kota, kabupaten maupun provinsi benar-benar memastikan nomor urut nama Pasangan Calon (Palon) tidak salah. Sehingga nantinya tidak ada hal-hal yang bisa menganggu atau menunda proses Pilkada 2024.

Sebelum dilakukan cetak surat suara maka harus dipastikan benar-benar foto, nomor urut nama calon. Apabila sudah pasti benar maka baru proses cetak.

Ini penting jangan sampai ada KPU daerah yang salah, sehingga sangat mengagu pelaksana Pilkada 2024 dan menjadi persoalan.

Sejauh ini belum ada ditemukan KPU yang melakukan kesalahan atau lalai dalam proses cetak surat suara. Ini perlu diperhatikan dan diingatkan agar seluruh KPU benar-benar melakukan pengawasan dalam cekat surat suara.

BACA JUGA:KPU Mulai Lakukan Penyalurkan Logistik Pilkada 2024

BACA JUGA:Logistik Pilkada Tiba, KPU Kaur Rekrut Tukang Lipat Sura

Sedangkan logistik yang telah disalurkan ke KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota mulai dari Surat Suara, kotak suara, bilik suara maupun yang lainnya.

Tentunya dalam penyaluran tersebut masing-masing KPU melakukan pengajuan desain surat surat maupun yang lainnya. Sehingga saat penyaluran logistik tidak ada persolan dan bisa direalisasikan dengan baik.

Untuk proses cetak surat suara yang dilakukan sudah maksimal  peninjauan akan dilakukan terus menerus hingga proses tahapan cetak surat suara dan penyaluran logistik berjalan dengan baik. 

Dalam peninjauannya KPU RI mengingatkan pihak produsen supaya mencetak surat suara berdasarkan ketentuan KPU dan data yang telah diberi oleh partai pengusung.

Selain itu, meminta kualitas surat suara wajib dicetak berdasarkan spesifikasi sesuai standart KPU. Setelah seluruh persiapan rampung.

Untuk Pendistribusian logistik Pilkada akan dilakukan atau dijadwalkan oleh KPU masing-maisng, baik itu dalam pendistribusian logistik daerah sulit maupun daerah yang tidak sulit.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan