22 Hari Masa Kampanye, Ini Penilaian Pengawasan Bawaslu

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi menjelaskan kondisi Pilkada di masa Kampanye.- Sumber foto : koranradarkaur.id-

BACA JUGA:Data IKP Bawaslu, Ini 10 Daerah Rawan di Pilkada 2024, Bagaimana Daerah Anda?

Apalagi saat ini untuk menyampaikan laporan pelanggaran Pilkada telah dipermudah sesuai dengan aturan Perbawaslu yang ada.

Dipermudah dalam penyampaian laporan ke Bawaslu tentu bentuk kemajuan demokrasi di Indonesia, sehingga masyarakat yang menemukan pelanggaran.

Pilkada bisa menyampaikan laporan secara mudah dan gampang. Langkah ini diambil karena untuk menyukseskan Pilkada 2024.

Dalam menyukseskan Pilkada 2024, tentunya bukan hanya tugas KPU dan Bawaslu semata. Tetapi tugas kita semua atau seluruh masyarakat Indonesia.

Dengan memilki komitmen untuk menyukseskan Pilkada 2024, maka diyakini Pilkada 2024 akan sukses sebagai mana harapan seluruh masyarakat bangsa ini.

BACA JUGA:Hari Pencoblosan Pilkada 2024 Masuk Libur Nasional? Inilah Penjelasannya

Tahun 2024 adalah Pemilu serentak yang pertama dilaksankan di Indonesia. Tentu pelaksanaan Pilkada serentak tentunya sudah dikaji terlebih dahulu oleh pemerintah.

Pilkada serentak di Indonesia akan menjadi sorotan tersendiri oleh dunia.

Apabila sukses, maka demokrasi di Indonesia benar-benar berjalan dan masyarakat semua sudah paham dan ingin mewujudkan demokrasi yang jujur dan adil.

Tantangan tersendiri bagi penyelenggara dalam menyukseskan Pilkada 2024.

Tapi masyarakat sudah paham dan mengerti apa itu pesta demokrasi, maka diyakini tidak akan ada hal-hal yang bisa menjadi pertikaian di Pilkada 2024.

Dengan semangat kebersamaan, diyakini Pilkada 2024 sukses, aman, nyaman dan kondusif. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan