Harus Waspada! Ini Modus Penipuan Keuangan yang Marak Terjadi di Masyarakat Indonesia
Modus penipuan keuangan.-Sumber foto: koranradarkaur.id-
Kerja sama yang baik juga diperlukan untuk menangani penipuan keuangan.
Pemerintah harus bekerja sama dengan lembaga penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku penipuan.
BACA JUGA:Waspada! Ini Modus Penipuan Pajak, DJP Imbau Masyarakat Berhati-hati
BACA JUGA:WASPADA! Ada Aksi Penipuan Mencatut Nama Kajari Kaur, Ini Modus Digunakan
Selain itu, kolaborasi antara sektor publik dan swasta dalam berbagi informasi tentang kasus penipuan dapat membantu dalam mencegah dan mengurangi angka kejadian penipuan keuangan.
Dikutip dari www.liputan6.com, berikut adalah beberapa modus penipuan online yang marak terjadi:
1. Phising melalui pengiriman file APK pada WhatsApp
Saat ini banyak beredar pesan WhatsApp yang berbentuk pengiriman file APK yang mengatasnamakan kurir pengiriman paket, undangan pernikahan, surat terkait pajak bahkan surat panggilan kepolisian.
Dalam pesan tersebut, pengirim pesan mengirimkan file APK untuk diinstal yang akan berakibat dibobolnya data pribadi di HP.
2. Modus salah transfer yang dilakukan oleh pinjol ilegal
Dalam modus ini, korban tiba-tiba mendapatkan transfer dana dari pinjaman online (pinjol) ilegal ke rekeningnya, padahal korban tidak pernah mengajukan pinjaman.
Kemudian, pelaku akan menghubungi korban dan mengatakan bahwa telah terjadi transfer dan korban harus melakukan transfer balik ke rekening yang disebutkan pelaku atau korban harus membayar utang.
BACA JUGA:Waspada Penipuan Tabungan Emas Pegadaian! Ini Solusi Menghindarinya
3. Modus penipuan penawaran pekerjaan