Meski Tak Memiliki Sertifikat Keahlian, Honorer Bisa Mendaftar PPPK 2024?
Honorer bisa daftar PPPK 2024 meski tidak memiliki sertifikat keahlian.-Sumber foto: koranradarkaur.id-
BACA JUGA:Taukah Anda! Berikut Daftar Instansi dengan Formasi Terbesar PPPK 2024
Lantas, bagaimana nasib honorer yang tidak memiliki sertifikat keahlian, apakah masih bisa mendaftar dalam seleksi PPPK 2024?
Ketua Umum (Ketum) Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I), Sahirudin Anto mengungkapkan, banyak honorer tenaga Teknis yang tidak mempunyai sertifikat sehingga menjadi kendala dalam proses pendaftaran PPPK 2024.
Dia menyampaikan, bahwa banyak terdapat formasi pemerintah yang memiliki sertifikat keahlian yang diperlukan untuk mendapatkan daftar PPPK 2024.
Dengan begitu, bagi tenaga honorer yang ingin mendaftar tetapi tidak memiliki sertifikat keahlian.
Ini menjadi solusi tepat bagi tenaga honorer yang ingin mendaftar namun tidak memiliki sertifikat keahlian.
Caranya cukup mudah, yakni dengan mencari formasi tanpa syarat sertifikat keahlian dengan menyesuaikan ijazah dengan lowongan jabatan yang dibuka.
Dia menuturkan, tidak semua instansi pemerintahan maupun formasi yang mengisyaratkan sertifikat keahlian didalamnya, jadi honorer bisa daftar.
Lebih lanjut, jangan lupa untuk menyesuaikan ijazah dengan jabatan yang dilamar.
BACA JUGA:Honorer Tidak Bisa Lulus Seleksi PPPK 2024 Meski Nilai Sudah Capai Passing Grade, Kok Bisa?
BACA JUGA:Empat Kementerian Buka Formasi PPPK 2024, Lulusan SMA Bisa Mengecek Melalui Link Ini
Salah satunya adalah jabatan pengadministrasi pemula yang tidak melampirkan syarat sertifikat keahlian.
Maka dari itu, honorer diminta untuk tidak berpaku pada formasi PPPK 2024 di tempat melamar.
Dia menegaskan, bahwa semuanya tergantung dengan ketentuan instansi yang dilamar dan sesuai dengan formasinya.
Nah itulah tadi, informasi mengenai honorer tetap bisa daftar seleksi PPPK 2024 meskipun tidak punya sertifikat keahlian, itulah solusi lebih jelasnya. ***