Dapat Tagihan Pajak Kendaraan Lewat WA, Penipuan? Simak Penjelasannya di Sini

Tagihan pajak lewat WA.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

Selain itu, disertakan pula tautan pembayaran melalui layanan Sambara di aplikasi Sapawarga untuk memudahkan proses pembayaran.

Apabila wajib pajak tidak memiliki tunggakan, maka wajib pajak dapat mengabaikan pesan tersebut.

Namun, apabila kendaraan yang dimaksud sudah dijual atau berpindah tangan, maka wajib pajak akan diminta untuk segera mengurus proses lepas kepemilikan kendaraan. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan