Terungkap! Inilah 10 Provinsi dengan Hutang Paylater Terbanyak di Indonesia Tahun 2024, Daerahmu Termasuk?

Inilah 10 provinsi dengan hutang paylater terbanyak di Indonesia tahun 2024.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

Selain Jawa Barat, provinsi lain juga mendominasi penggunaan Paylater adalah DKI Jakarta dengan total pinjaman sebesar Rp 4,25 triliun dan Jawa Timur di peringkat ketiga dengan Rp 3,26 triliun.

BACA JUGA:5 Jenis Burung Perkutut Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan, Konon Melepaskan dari Lilitan Hutang, Benarkah?

BACA JUGA:Hutang Indonesia Masih Terbilang Aman, Simak Rincian dari Kemenkeu

Berikut ini adalah daftar 10 Provinsi dengan penggunaan paylater terbanyak berdasarkan data semester satu tahun 2024:

1. Jawa Barat (Jabar): Rp 7,52 triliun

2. DKI Jakarta: Rp 4,25 triliun

3. Jawa Timur (Jatim): Rp 3,26 triliun

4. Jawa Tengah (Jateng): Rp 2,65 triliun

5. Banten: Rp 1,92 triliun

6. Sumatarea  Utara (Sumut): Rp 0,89 triliun

7. Sumatera Selatan (Sumsel): Rp 0,76 triliun

8. Riau: Rp 0,59 triliun

9. Lampung: Rp 0,56 triliun

10. Sulawesi Selatan (Sulsel)

Nah itulah provinsi dengan memiliki hutang pylater hingga paling tingg dan terkecil.

BACA JUGA:PELAJARAN! Tolak Bayar Hutang Rp 100 Juta, Warga Bengkulu Selatan Disel, Begini Ceritanya

BACA JUGA:Janji Adalah Hutang, Inilah Sahabat Rasulullah Terkabul Janjinya

Selain itu, penting untuk anda ketahui keuntungan dan kerugian menggunakan paylater.

Keuntungan:

  • Anda dapat membeli barang atau jasa secara online atau offline tanpa harus menggunakan kartu kredit.

  • Anda dapat memilih jangka waktu pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

  • Anda dapat menggunakan layanan Paylater meskipun tidak memiliki kartu kredit.

Kerugian:

  • Bunga dan biaya:  Jika Anda tidak membayar tagihan tepat waktu, Anda akan dikenakan bunga dan biaya tambahan.

  • Dapat menyebabkan hutang: Jika Anda tidak berhati-hati, Anda dapat dengan mudah terjebak dalam hutang.

  • Dampak pada skor kredit:  Kegagalan pembayaran dapat berdampak negatif pada skor kredit Anda. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan