Selain Bukti Kepemilikan, Inilah Sederet Fungsi BPKB, Bahkan Bisa Untuk Jaminan Asuransi Loh!
Fungsi BPKB.-Sumber foto: koranradarkaur.id-
BACA JUGA:Ganti Nama di BPKB Emang Bisa? Simak Syarat dan Prosedurnya di Sini!
Dikutip dari www.suara.com, selain untuk memberikan perlindungan dan alat bukti yang kuat di pengadilan, ada 6 fungsi dari BPKB yang perlu diketahui, diantaranya:
1. Bukti kepemilikan
BPKB berfungsi sebagai bukti resmi kepemilikan kendaraan yang diakui oleh pemerintah dan kepolisian.
Di BPKB tercantum dengan jelas nama pemilik kendaraan dan detail lainnya, sehingga menjadikannya dokumen yang sah untuk menegaskan kepemilikan.
2. Syarat perpanjang pajak kendaraan
BPKB menjadi salah satu syarat penting dalam melakukan perpanjangan pajak kendaraan.
Tanpa, BPKB pemilik kendaraan tidak akan diizinkan untuk membayar pajak dan dapat dikenakan sanksi hukum.
3. Klaim asuransi
BPKB dapat digunakan sebagai dokumen untuk mengajukan klaim asuransi apabila pemilik kendaraan menghadapi kasus kerusakan kendaraan atau kecelakaan.
Hal ini akan mempermudah proses klaim dan memastikan pemilik kendaraan mendapatkan ganti rugi yang sesuai.
BACA JUGA:Jangan Dicoba Beli Kendaraan Tanpa BPKB! Ini 4 Bahaya yang Ditimbulkan
BACA JUGA:WASPADA! Kenali 5 Perbedaan BPKB Asli dan Palsu yang Penting untuk Diketahui
4. Jaminan asuransi
Saat pemilik kendaraan membutuhkan pinjaman dana dari bank, koperasi, atau lembaga keuangan lainnya, BPKB dapat digunakan sebagai jaminan.
Dokumen ini menunjukkan kepemilikan aset yang dapat dijadikan jaminan sehingga dapat memperkuat posisi pemilik kendaraan dalam mendapatkan pinjaman.
5. Syarat administrasi kendaraan
BPKB berfungsi dalam proses registrasi kendaraan baru serta untuk melaporkan kehilangan kendaraan.
Ini menunjukkan pentingnya BPKB sebagai dokumen administrasi kendaraan yang sah.
6. Transaksi jual beli
Ketika pemilik kendaraan menjual kendaraan, BPKB menjadi dokumen yang penting untuk proses balik nama kepemilikan.