Sirekap Akan Digunakan KPU di Pilkada, Ini Pendapat Akademisi
Sirekap akan digunakan KPU di Pilkada 2024. -Sumber foto: koranradarkaur.id-
Harus dipastikan dan menjaga kinerjanya dengan menghadirkan Sirekap yang baik.
BACA JUGA:Maksimalkan Sirekap di Pilkada 2024, KPU Kaur Gelar Simulasi Penggunaan Sirekap
Terpisah, Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Idham Holik mengatakan, Sirekap akan digunakan pada Pilkada 2024.
KPU saat ini telah melakukan perbaikan yang sangat signifikan dari sisi sistem komputasi. Berkenaan dengan kapasitas traffic Sirekap, insya Allah bandwidthnya lebih besar.
Sehingga nanti trafficnya lebih baik. Terus jaga dan ditingkatkan kemampuan pembacaan Sirekap sehingga tingkat akurasinya menjadi lebih baik.
KPU RI telah melakukan simulasi Sirekap di dua tempat, adapun tempat dilakukan Kota Depok, Jawa Barat; dan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Hasilnya tingkat akurasinya mencapai 99 persen.
BACA JUGA:DPR RI Minta Bawaslu Untuk Mengawasi Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024
Dengan begitu KPU meyakini nantinya akan lebih baik selain itu juga penurunan Sirekap akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Dengan langkah yang dilakukan KPU maka penggunaan Sirekap pada Pilkada 2024 tidak usah diragukan karena sistem yang ada di Sirekap sudah benar-benar dilakukan.
Selain itu KPU juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga apa yang ada di Sirekap nantinya adalah data yang benar-benar bisa dipertangungjawabkan.
Pengunaan Sirekap di Pilkada 2024 didukung penuh oleh DPR RI, dengan begitu maka KPU akan memaksimalkan pengunana Sirekap sehingga masyarakat akan mudah mengetahui hasil Pilkada 2024 di seluruh wilayah Indonesia.