Ternyata Bank Ada 3 Jenis Loh, Yuk Cek di Sini Untuk Lebih Tahu!

3 jenis bank-sumber foto: Koranradarkaur.id-

Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang menjalankan bisnisnya secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. Mereka tidak menyediakan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jika dibandingkan dengan aktivitas bank umum, kegiatan BPR/BPRS jauh lebih terbatas. 

Ini karena BPR/BPRS tidak boleh melakukan kegiatan valas, simpanan giro, dan perasuransian, seperti yang biasa dilakukan oleh bank. BPR/BPRS yang tersebar di seluruh Indonesia terus memberikan jasa keuangan kepada usaha mikro dan kecil (UMK) serta masyarakat berpenghasilan rendah, terutama di pedesaan. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan